Domisili
saya berdasarkan KTP adalah di Jakarta, tetapi saat ini saya sedang berkuliah
di Kota Bandung. Beberapa waktu lalu saya ingin mengurus pembuatan paspor di
Bandung, awalnya saya berpikir tidak bisa, tetapi salah seorang teman saya
mengatakan bahwa bisa mengurus paspor di Bandung meskipun domisili di Jakarta,
lalu saya coba urus. Saya
mengurus di Kantor Imigrasi Klas I Bandung, dengan 3 (tiga) kali kunjungan.
Kenjungan
1;
Saya
datang pada hari Kamis, 20 Maret 2014 untuk mengambil nomor antrian dan formulir pengisian
data.
Pada
saat itu kelengkapan yang saya bawa yaitu, fc ijazah, fc kartu keluarga dan fc
KTP. Petugas yang melayani akan menyuruh kita untuk membawa kelengkapan yang asli
pada hari kedua. Kedatangan kedua adalah 3 hari kerja setelah kedatangan
pertama. Jadi saya akan kembali lagi pada hari Selasa, 25 Maret 2014 untuk
wawancara dan foto.
Kunjungan
2:
Saya
kembali pada hari Selasa, 25 Maret 2014, untuk mengikuti wawancara, foto, scan
kesepuluh sidik jari, dan penginputan data kita. Proses nya tidak terlalu lama
karna memang banyak yang datang untuk membuat paspor baru maupun mengurus
perpanjangan paspor.
Petugas
yang melayani saya menyarankan, kalau ingin paspor segera selesai maka segera
juga untuk membayar, melalui setor tunai ke bank BNI, maka paspor kita akan
jadi setelah 3 hari kerja setelah pembayaran.
Maka
pada hari itu juga, setelah saya selesai wawancara saya segera pergi ke bank
BNI untuk membayar dan akan kembali lagi pada hari Jumat, 28 Maret 2014 untuk
pengambilan paspor.
Untuk
kunjungan pertama dan kedua saya sarankan untuk datang lebih pagi, kalau bisa
pukul 7 pagi sudah ada di tempat, karna semakin siang akan semakin ramai dan
nomor antrian kita akan semakin besar.
Kunjungan
3:
Ini
adalah hari yang saya tunggu karena paspor saya sudah selesai dan saya akan
mengambilnya. Saya sampai pukul 7.30 di Kantor Imigrasi Klas I Bandung, tidak
lupa membawa bukti pembayaran. Saya mendapat nomor antrian J094.
Nanti
nomor kita akan di panggil, lalu menyerahkan bukti pembayaran, lalu akan
disuruh untuk menunggu kembali dan nanti akan dipanggil nama kita. Tidak sampai
1 jam nama saya dipanggil, lalu menandatangani paspor maka kita sudah boleh
pulang dengan membawa paspor kita.
Jadi bagi teman-teman yang ingin mengurus paspor di luar domisili kita tidak perlu khawatir akan ditolak, karna tidak ada pembedaan bagi masyarakat yang mengurus baik domisilinya di dalam maupun di luar daerah imigrasi pengurusan.
kantin Imigrasi Klas I Bandung
Buat paspor diluar pulau bisa ga bro ?
ReplyDeleteMisalkan ktp kalimantan buat dijakarta
aslamu alaikum wr wb...
Deletebismillahirrahamaninrahim...
Senang sekali saya bisa menulis
dan berbagi kepada teman2 melalui tempat ini,
sebelumnya dulu saya adalah seorang pengusaha dibidang property rumah tangga
dan mencapai kesuksesan yang luar biasa, mobil rumah dan fasilitas lain sudah saya miliki,
namun namanya cobaan saya sangat percaya kepada semua orang,
hingga suaatu saat saya ditipu dengan teman saya sendiri dan membawa semua yang saya punya,
akhirnya saya menanggung hutang ke pelanggan-pelanggan saya totalnya 470 juta dan di bank totalnya 600 juta ,
saya sudah stress dan hampir bunuh diri anak saya 3 orang masih sekolah di smp / sma dan juga anak sememtarah kuliah,tapi suami saya pergi entah kemana dan meninggalkan saya dan anaka-naknya ditengah tagihan hutang yang menumpuk,
demi makan sehari hari saya terpaksa jual nasi bungkus keliling dan kue,
ditengah himpitan ekonomi seperti ini saya bertemu dengan seorang teman
dan bercerita kepadanya, alhamdulilah beliau memberikan saran kepada saya.
dulu katanya dia juga seperti saya setelah bergabung dengan PROGRAM HIBAH DANA GAIB hidupnya kembali sukses,
awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama satu hari saya berpikir
dan melihat langsung hasilnya, `
saya akhirnya bergabung dan mengunjungi website http://programdanaghaib.blogspot.com
semua petunjuk Kh. Rahmat Sanjaya saya ikuti dan hanya 2 hari astagfirullahallazim,
alhamdulilah demi allah dan anak saya,
akhirnya 5m yang saya mohonkan benar benar ada di tangan saya,
semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha,
kini saya kembali sukses terimaksih Kh. Rahmat Sanjaya saya tidak akan melupakan jasa aki.
jika teman teman berminat, yakin dan percaya insya allah,
saya sudah buktikan demi allah silahkan kunjungi web www.programdanaghaib.blogspot.com atau KLIK DISINI
Bisa saja
ReplyDeleteBisa saja
ReplyDeleteBisa saja
ReplyDeleteKlo kedatangan kedua gak bawa berkas asli bisa gak?
ReplyDeletemakasih gan, membantu sangat..^ ^
ReplyDeleteafwan bro. share nih. saya mo perpanjangan paspor di pemalang. domisili di jakarta. prinsipnya bisa kata petugas. tapi syarat tambahan harus bawa keterangan domisili yang dicapkan kecamatan. padahal syarat2 pokok lengkap. gimana dapat surat keterangan domisii ini
ReplyDelete?. tq bro
Bro Almek, iya, saya juga baru saja dari Imigrasi jakarta, bertujuan mau memperpanjang passport saya dari alamat Medan, sekarang domisili di Jakarta. Pihak imigrasi juga meminta Srt Ket Domisili sementara. Saya sdh ke kelurahan dekat kostan, mereka tidak bisa mengeluarkan surat itu, mereka menyarankan ke RT/RW. saya ke RT, Pak RT tidak bersedia mengeluarkan surat itu. Saya jadi bingung, adik saya buat passport di Bandung, tanpa surat ket domisili/surat ket bekerja/kuliah). Dan beberapa teman, tahun lalu buat passport di DKI, ktp Bekasi bisa juga.
DeleteSaya jadi bingung, kata pihak imigrasi, harus balik ke kota asal utk perpanjangan passportnya.
Please infonya Bro, kalau Bro Almek sdh bisa buat passport di jakarta. Atau please info Syarat Surat KEt Domisili sementaranya, kalau Bro sudah dapat yah.
Thank you..
Uli
surat keterangan domisili memang di perlukan untuk perpanjangan pasport /pembuatan pasport ,
Deletesyaratnya ,jika anda berdomisili di jakarta tapi KTP luar jakarta adalah meminta surat pengantar untuk domisi sementara dengan mencantumkan foto copy KTP ,surat sewa menyewa (jika kontrak rumah ),surat keterangan dari saudara jika tinggal dengan saudara diatas materai 6000 (jika ikut saudara dg catatan saudara kontrak rumah berarti harus di sertai surat sewa menyewa atau milik sendiri dengan di lampiri foto copy ktp/kk yg beralamat sesuai rumah tsb ),jika tidak meminta surat keterangan kerja dari perusahaan ,catatan disini setau saya untuk penghuni rumah kost tidak bisa mengajukan domisili sementara.
demikian semoga bisa membantu informasinya ,persyaratan ini saya tau karena saya pernah magang dikelurahan setempat ,semoga belum ada perubahan
Terima kasih infonya mas Broo
ReplyDeletesangat bermanfaat buat kita, semoga dapat pahala dari Allah SWT.
Kalau ktp saya jawa, tp sya di sumatra tanjung pinang. Apakah saya bisa bikin paspor disumatra, plis pnting bgt
ReplyDeleteKalau ktp saya jawa, tp sya di sumatra tanjung pinang. Apakah saya bisa bikin paspor disumatra, plis pnting bgt
ReplyDeleteInfo dong. Klo buat paspor di beda kota. Berarti kotanya beda dengan KTP. Pertanyaanya. Klo mau urus visa jadi masalah ga. Karena beda kota antara paspor dan KTP atau KK. Mksh infonya
ReplyDeleteMantabs gan
ReplyDeleteMantabs gan
ReplyDeleteTerima kasih infonya. Sangat bermanfaat bagi perantau.
ReplyDeleteTerima kasih infonya. Sangat bermanfaat bagi perantau.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteTrimakasih infonya ..ternyata bisa bikin passport di mana saja.. meskipun tidak harus sesuai dengan alamat di KTP. Besok saya mau mengurus Paspport di surabaya.. semoga berjalan dengan lancar. Aminn
ReplyDeleteTrimakasih infonya ..ternyata bisa bikin passport di mana saja.. meskipun tidak harus sesuai dengan alamat di KTP. Besok saya mau mengurus Paspport di surabaya.. semoga berjalan dengan lancar. Aminn
ReplyDeleteBoleh tanya, saya ktp dan passport jakarta, mau perpanjang pasport di imigrasi depok apakah bisa?
ReplyDeletePerlu dengan surat keterangan domisili atau tidak yah? Karena setau saya ktp jabodetabek bisa perpanjang pasport dimana saja yah? Makasih
gan hari ini saya mau ngurus paspor di imigrasi 1 Bandung dan saya berdomisili sulawesi...semoga aja bisa dan lancar semua...thank buat infonya gan sangat bermanfaat
ReplyDeleteKlu bawa kk ijazah photocopy aja boleh gc sbb mau buat passport di bengkalis
ReplyDeleteFc aja Tidak bisa. Harus ada aslinya untuk menyamakan data-data nya.
DeleteMau tanya, kalo akta lahir cm ada fcnya gmn? Ilang yang yang aslinya..
ReplyDeleteKalau tidak ada yg aslinya. Mending aktenya diganti dg ijazah atau surat nikah saja (bagi yg sudah menikah)
DeleteMau tanya, bagi yang mahasiswa di bandung tapi domisili luar jawa bagaimana ya?
ReplyDeleteKelengkapan apa saja yang diperlukan?
mau tanya, saya punya e-ktp riau, apakah saya bisa buat passport di tangerang/jakarta ?
ReplyDeletethanks.
*bantu jawab*
DeleteBisa kok, Saya e-ktp sumbar minggu lalu bikin paspor di Kebayoran Lama. Karna Saya disini ngekos, jadi untuk pengambilan nya harus dengan surat domisili sementara.
Mbak Dinni, syarat buat surat domisilinya apa aja ya? mohon infonya
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletemas bro, saya kerja di kalmntn tapi KTP saya di surabaya apa bisa saya cmn melampirkan surat keterangan kerja saja beserta kwitansi pembayaran kos.. lalu jika seperti adek saya status belum bekerja apa bisa bikin pasport..
ReplyDeletemohon infonya, thanks
Izin nanya. Untuk persyaratan pembuatan passport bagi mahasiswa yang kuliah di luar domisili aslinya. Apakah saja yang harus disertakan ya ? Apakah harus menggunakan surat keterangan domisili dari RT/RW ? Terima kasih banyak informasinya
ReplyDeleteIzin nanya, ktp sama kk saya Bogor Jawa barat mau bikin di Cilacap Jawa tengah bisa gk ys
ReplyDeleteUang penbayaran pasfor nya brapa a
ReplyDeleteKlau kk aslinya gak ada cmn ada fc nya aja apa bisa buat paspor
ReplyDelete