Tuesday 10 December 2013

Perubahan Satuan Perdagangan Saham, Anda Siap Investasi?

Beberapa minggu yang lalu saya mendengar isu bahwa Bursa akan merubah satuan lot yang tadinya adalah 1 lot sama dengan 500 lembar saham menjadi 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Saya mengira bahwa mungkin itu hanya isu belaka tetapi setelah saya mengecek website bursa Indonesia Stock Exchange beberapa hari yang lalu, terpampang jelas notice seperti pada gambar dibawah ini:

klik : gambar perubahan

Perubahan ini telah diterbitkan oleh bursa bulan lalu, dimana telah dicantumkan dalam Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan akan berlaku mulai tanggal 6 Januari 2014.

Bagi calon investor yang mungkin masih bingung akan berita ini, saya akan mencoba menerangkan secara singkat. Lot adalah satuan minimum transaksi saham. Misalnya, saham perusahaan ABCD memiliki harga Rp. 6000,-  per lembarnya, kemudian kita ingin membeli saham tersebut, kita tidak bisa membeli hanya 1 lembar saja, minimum 1 lot yaitu 500 lembar (sebelum perubahan 6 Januari 2013 nanti) berarti uang yang harus kita keluarkan adalah Rp. 3.000.000,- (Rp6000,- * 500) dan kita memiliki saham ABCD sebanyak 1 lot.

Apa benefit dari perubahan satuan lot ini?

  • Bagi investor retail, sudah pasti ini berita baik, saya juga termasuk investor dalam kategori retail. Contoh di atas menunjukkan jika kita ingin membeli saham ABCD maka minimum uang yang harus disiapkan adalah Rp. 3.000.000 akan tetapi dengan satuan lot yang baru, hanya dengan Rp. 600.000 (Rp. 6000 * 100) kita sudah dapat memiliki saham ABCD sebanyak 1 lot.
  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat menyebutkan, dengan perubahan satuan lot saham, fraksi dan kelompok harga, investor bisa lebih banyak alternatif pilihan harga yang dapat ditransaksikan dan mengurangi biaya transaksi. Selain itu, ketentuan ini dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi dan menurunkan antrean order. "Antrean order yang panjang pada satu tingkatan harga efek dapat menghambat likuiditas," tambah Samsul.
Perubahan satuan lot ini mempengaruhi ketentuan maksimum volume order, dari yang sebelumnya maks volume order adalah 10ribu lembar menjadi 50ribu lembar.

Selain perubahan satuan lot ini, ada juga ketentuan lain diberlakukan yaitu perubaan kelompok harga dan fraksi harga. Sebelum perubahan, fraksi harga terdiri atas 5 pembagian yaitu 1 rupiah, 5 rupiah, 10 rupiah, 25 rupiah dan 50 rupiah sedangkan ketentuan yang baru fraksi harga dibagi hanya menjadi 3 bagian yaitu 1 rupiah, 5 rupiah dan 25 rupiah. (lebih jelas ; lihat gambar perubahan)

Direktur Utama bursa, Ito Warsito menyatakan bahwa dengan adanya perubahan fraksi harga ini rasio antara permintaan dan transaksi bisa diperkecil. Saat ini rasio di Indonesia masih terbilang tinggi mencapai 69,41%. Dengan penurunan fraksi harga, diharapkan rasio permintaan dan transaksi bisa ditekan hingga ke level 29,2%. Rasio permintaan dan transaksi yang semakin kecil akan mempengaruhi likuiditas karena selama ini investor ritel sulit melakukan transaksi karena harga saham terlalu tinggi.

Jadi sudah siap kah anda memulai investasi di saham?

No comments:

Post a Comment